Pada Kamis, 17 Novmber 2016, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tangerang mengadakan Sosialisasi atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. PER-44/PB/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2016.
Hasil dari pertemuan tersebut, didapat beberapa Poin-Poin Penting terkait usulan perbedaharaan, sbb :
- Batas Akhir Tanggal Usulan SPM (GU, LS, NIHIL)
- Ketentuan Atas Usulan Gaji Induk 2017
- Ketentuan Atas SPM Kontraktual/Non Kontraktual
- Ketentuan Atas Pembayaran Honorarium Satker dan PPNPN
- Ketentuan Atas Penyampaian RPD
- Ketentuan Atas Penyetoran Sisa GU
- Ketentuan Atas Akuntansi dan Pelaporan (e-Rekon-LK dan SAIBA)
dan lainnya sebagaimana Slide (.pdf) yang bisa diunduh terlampir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar