Peringatan

"Hanya Peneliti Utama Tiap Kegiatan yang Bisa Mengakses & Mendownload. Silahkan Join Member & Masukkan Email Agar Update Postingan Terbaru"
"Selamat Datang di Bank Data SISTEM PERBENDAHARAAN DAN ANGGARAN PPMM-LIPI"

Perpres No. 120 Tahun 2012

Selamat kepada 20 K/L penerima tunjangan kinerja tahun 2012 dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja di 20 K/L. Tetap menjaga semangat Reformasi Birokrasi, dan terus meningkatkan kinerja !

Peraturan Presiden Nomor 101 s/d 120 Tahun 2012 tanggal 17 Nopember 2012 :


Sumber : http://sipuu.setkab.go.id/




Download Perpres No 120 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Program Anti Korupsi Kemenkeu


PMK No. 95/PMK.02/2012 Tentang SBK 2013


Download PMK No. 95/PMK.02/2012 Tentang SBK 2013

Tentang SPAN


Tuntutan masyarakat akan pengelolaan anggaran negara yang transparan, akuntabel, terintegrasi, dan berbasis kinerja merupakan faktor pendorong bagi pemerintah untuk melaksanakan reformasi selain kebutuhan internal pemerintah sendiri. Sebagai pioner, Departemen Keuangan telah memulai proses reformasi sejak tahun 2004. Perubahan yang dilaksanakan mencakup aspek penataan organisasi, perbaikan proses bisnis, dan peningkatan manajemen sumber daya manusia.

Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) sebagai suatu sistem berbasis teknologi informasi ditujukan untuk mendukung pencapaian prinsip-prinsip pengelolaan anggaran tersebut. Seluruh proses yang terkait dengan pengelolaan anggaran yang meliputi penyusunan anggaran, manajemen dokumen anggaran, manajemen komitmen pengadaan barang dan jasa, manajemen pembayaran, manajemen penerimaan negara, manajemen kas dan pelaporan diintegrasikan ke dalam SPAN.

Perubahan yang paling mendasar yang diusung SPAN adalah otomasi proses bisnis yang dijalankan di Ditjen Anggaran dan Ditjen Perbendaharaan. Proses-proses yang sifatnya pengulangan (repetition) yang selama ini dilaksanakan secara manual akan diotomasi oleh sistem. Perubahan lainnya lainnya adalah:
  1. penggunaan database tunggal yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri baik di tingkat pusat, unit vertikal maupun satuan kerja
  2. perekaman data sekali yang sebelumnya dilaksanakan di setiap unit yang terkait, dan
  3. pembakuan business rules untuk semua proses serta analisis.
Perubahan yang signifikan tersebut menuntut perbaikan pada proses bisnis yang dijalankan dan perubahan pola pikir para pihak yang terlibat pada proses bisnis tersebut, baik pengguna langsung dari Departemen Keuangan (internal), maupun dari kementerian/lembaga (eksternal).

Pembangunan dan implementasi SPAN melibatkan banyak pihak baik lingkungan internal Departemen Keuangan maupun pihak eksternal seperti kementerian lembaga, Bank Indonesia dan perbankan umum. Mengingat luasnya cakupan SPAN dan banyaknya pihak-pihak yang terlibat, dibutuhkan kesepahaman dan dukungan yang kuat dari seluruh stakeholders.


sumber : http://span.depkeu.go.id

DKKA November 2012 (SP2D per 13 November 2012)

Download DKKA November 2012 (SP2D per 13 November 2012)